Radiasi Cesium Cikande Dianggap Mengerikan dan Berbahaya
marihidupsehat – Warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, masih diliputi rasa cemas setelah ditemukannya indikasi radiasi zat radioaktif cesium-137 di salah satu area pergudangan industri. Temuan itu sontak membuat geger masyarakat sekitar karena dianggap berpotensi mengancam keselamatan dan kesehatan penduduk dalam radius tertentu.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) bersama tim gabungan dari BNPB, Polri, dan TNI langsung menurunkan satuan khusus untuk melakukan pengukuran tingkat paparan radiasi di lokasi tersebut. Kepala BAPETEN, Zainal Arifin, mengonfirmasi bahwa sumber radiasi memang berasal dari sisa aktivitas industri yang tidak diawasi dengan baik.
“Kami menemukan adanya indikasi paparan cesium-137, dan sementara ini tingkatannya masih dalam batas terkendali. Namun, jika tidak segera ditangani dengan benar, risiko penyebarannya bisa berbahaya bagi lingkungan maupun kesehatan warga,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (7/10).
Kawasan Dijaga Ketat
Sejak kabar itu merebak, akses menuju lokasi langsung dibatasi. Aparat kepolisian memasang garis kuning dan menutup sebagian jalan menuju gudang yang diduga menjadi sumber radiasi. Petugas mengenakan pakaian pelindung khusus dan alat pendeteksi radiasi selama proses penyisiran berlangsung.
“Area ini sedang kami sterilisasi. Kami minta masyarakat tidak mendekat hingga proses pemantauan selesai,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Hermawan.
Menurut Yudha, penjagaan dilakukan selama 24 jam dengan sistem bergilir. Sementara itu, tim kesehatan daerah juga menyiapkan posko pemeriksaan untuk warga yang tinggal dalam radius satu kilometer dari lokasi.
Warga Ketakutan dan Mulai Mengungsi
Kabar radiasi ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat. Beberapa warga mengaku memilih untuk sementara meninggalkan rumahnya karena takut terkena dampak. Siti Maryam (42), warga Desa Songgom Jaya, mengatakan bahwa sejak mendengar kabar itu, banyak warga yang mengungsi ke rumah kerabat di luar Cikande.
“Kami takut karena dengar katanya radiasi bisa bikin sakit parah. Anak-anak juga sudah dibawa ke tempat aman dulu,” tuturnya.
Namun, pihak pemerintah daerah meminta warga tidak panik. Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menegaskan bahwa langkah-langkah mitigasi telah diambil sesuai standar keselamatan nasional. “Kami terus berkoordinasi dengan BAPETEN dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan kondisi tetap terkendali. Tidak ada laporan warga terdampak secara fisik sejauh ini,” katanya.
Penelusuran Sumber Radiasi
Tim teknis BAPETEN hingga kini masih menelusuri asal-usul cesium-137 tersebut. Dugaan sementara mengarah pada sisa alat industri logam berat atau perangkat pengukur densitas tanah yang digunakan dalam sektor konstruksi. Zainal Arifin menjelaskan bahwa zat tersebut sangat sensitif dan seharusnya disimpan dengan sistem keamanan tinggi.
“Cesium-137 bukan bahan yang beredar bebas. Biasanya digunakan dalam industri untuk kalibrasi alat atau pengukuran densitas, tapi harus dengan izin resmi dan pengawasan ketat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan limbah radioaktif di Indonesia memiliki standar internasional yang ketat, sehingga kelalaian sekecil apa pun dapat menimbulkan ancaman serius. “Inilah pentingnya manajemen limbah radioaktif yang disiplin. Kami akan telusuri apakah ada pelanggaran izin atau kelalaian prosedural,” katanya.
Dampak Kesehatan dan Lingkungan
Ahli radiologi lingkungan dari Universitas Indonesia, Dr. Irwan Lestari, menjelaskan bahwa cesium-137 termasuk isotop radioaktif dengan waktu paruh sekitar 30 tahun. Jika terpapar dalam dosis tinggi, dapat menyebabkan kerusakan sel tubuh, gangguan sumsum tulang, dan peningkatan risiko kanker.
“Zat ini mudah menyebar melalui debu atau air jika tidak segera diamankan. Paparan jangka panjang bisa berbahaya meskipun dalam dosis rendah,” jelasnya.
Namun, Irwan menekankan bahwa masyarakat tidak perlu panik berlebihan karena tindakan cepat pemerintah sudah sesuai dengan protokol internasional. “Langkah evakuasi terbatas dan pemantauan kesehatan adalah cara tepat. Yang penting sekarang adalah menjaga agar paparan tidak meluas,” ujarnya.
Pemerintah Siapkan Rencana Jangka Panjang
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama BAPETEN tengah menyiapkan program pemulihan kawasan terkontaminasi. Selain itu, pemerintah akan melakukan edukasi publik mengenai keselamatan radiasi agar masyarakat memahami bahaya dan cara pencegahannya.
“Kami ingin memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak terulang. Industri wajib memiliki sistem pengelolaan limbah radioaktif yang transparan dan bertanggung jawab,” kata Dirjen Pengelolaan Limbah KLHK, Ratna Dewi.
Sementara itu, sejumlah lembaga lingkungan menuntut investigasi mendalam untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam pengelolaan limbah berbahaya tersebut.
Meski situasi di Cikande kini mulai terkendali, bayang-bayang ketakutan masih terasa. Bagi warga, kata “radiasi” bukan sekadar istilah teknis — melainkan ancaman nyata yang membuat mereka sadar betapa rapuhnya keseimbangan antara industri dan keselamatan manusia. Pemerintah kini ditantang untuk membuktikan bahwa keamanan publik tetap menjadi prioritas tertinggi.
