KUA Sumpiuh Beri Bimbingan Intensif bagi Calon Pengantin

marihidupsehat – Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemberian bimbingan intensif bagi para calon pengantin. Program yang dikenal sebagai Bimbingan Perkawinan (Bimwin) ini bertujuan untuk membekali pasangan yang akan menikah dengan pengetahuan yang komprehensif mengenai kehidupan rumah tangga. Melalui bimbingan ini, diharapkan setiap pasangan memiliki kesiapan mental, spiritual, dan pengetahuan praktis guna membangun keluarga yang harmonis serta mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Beberapa materi pokok yang menjadi fokus dalam bimbingan intensif di KUA Sumpiuh meliputi:
- Manajemen Konflik dan Komunikasi: Pasangan diajarkan cara berkomunikasi yang efektif untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara sehat, guna menghindari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perceraian dini.
- Kesehatan Reproduksi dan Gizi Keluarga: Edukasi mengenai pentingnya kesehatan reproduksi serta pencegahan stunting menjadi prioritas, agar calon pengantin memahami pentingnya nutrisi bagi ibu dan anak sejak dini.
- Perencanaan Keuangan Rumah Tangga: Calon pengantin diberikan simulasi mengenai pengelolaan pendapatan dan pengeluaran keluarga untuk memastikan stabilitas ekonomi sejak awal pernikahan.
- Pemahaman Hak dan Kewajiban: Materi ini menekankan pada keseimbangan peran antara suami dan istri berdasarkan hukum agama dan negara, guna menciptakan keadilan dan rasa saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan bimbingan ini melibatkan berbagai narasumber kompeten, mulai dari penghulu, penyuluh agama, hingga petugas kesehatan dari puskesmas setempat. Respon dari para peserta sangat positif, karena mereka merasa lebih percaya diri dan memiliki pandangan yang lebih terbuka mengenai realitas kehidupan setelah pesta pernikahan usai. KUA Sumpiuh juga menyediakan sesi konsultasi pribadi bagi pasangan yang merasa membutuhkan arahan lebih mendalam mengenai kondisi tertentu.
Dengan adanya bimbingan intensif ini, angka perselisihan rumah tangga di wilayah tersebut diharapkan dapat ditekan secara signifikan. Pemerintah melalui Kementerian Agama terus mendorong agar program bimbingan ini menjadi syarat wajib yang diikuti dengan serius oleh seluruh calon pengantin. Melalui fondasi keluarga yang kuat, akan tercipta masyarakat yang lebih stabil dan sejahtera secara keseluruhan. Program ini membuktikan bahwa peran KUA kini lebih dari sekadar urusan administrasi, melainkan menjadi pusat edukasi keluarga yang krusial bagi ketahanan sosial.
