Nadiem Makarim Ajukan Pembantaran Demi Tindakan Medis
Nadiem Nyatakan Siap Hadapi Persidangan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadiem Makarim, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan majelis hakim saat sidang berlangsung pada Senin.
Meski menyatakan siap menghadapi agenda persidangan, Nadiem mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya masih memerlukan perhatian khusus. Ia menyebut masih harus menjalani tindakan medis lanjutan di rumah sakit berdasarkan rekomendasi tim dokter yang menanganinya.
Butuh Lima Hari Tindakan Medis Lanjutan
Menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Purwanto, Nadiem menjelaskan bahwa tindakan medis tersebut bersifat lanjutan dan harus dilakukan dalam waktu dekat. Ia menyebut durasi perawatan yang direkomendasikan dokter diperkirakan berlangsung selama lima hari.
“Saya siap menghadapi sidang hari ini. Namun atas rekomendasi dokter, saya masih harus membutuhkan tindakan medis selama lima hari setelah ini, di rumah sakit,” ujar Nadiem di ruang sidang.
Ia menegaskan bahwa tindakan medis tersebut merupakan bagian dari pengobatan rutin pascaoperasi yang sebelumnya telah dijalani, sehingga tidak dapat ditunda terlalu lama.
Tim Kuasa Hukum Ajukan Pembantaran
Permohonan pembantaran untuk kepentingan medis juga ditegaskan oleh tim Penasihat Hukum (PH) Nadiem. Salah satu kuasa hukum menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi surat rekomendasi dokter dan telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait teknis pembantaran.
“Izin Yang Mulia, dari surat rekomendasi dokter, dari penetapan terakhir majelis hakim, sudah kami komunikasikan dengan tim JPU agar besok Selasa bisa dilakukan tindak lanjut atas operasi yang sebelumnya,” ujar penasihat hukum Nadiem di persidangan.
Menurut tim PH, pembantaran diperlukan agar terdakwa dapat menjalani tindakan medis secara optimal tanpa mengganggu hak dan kewajiban hukum yang sedang dijalani.
Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum
Penasihat hukum Nadiem menyebut bahwa koordinasi dengan JPU telah dilakukan sejak awal. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pembantaran dapat berjalan sesuai prosedur hukum dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Koordinasi tersebut mencakup jadwal tindakan medis, lokasi perawatan, serta mekanisme pengawasan selama terdakwa menjalani perawatan di rumah sakit. Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan proses hukum tetap berjalan transparan dan akuntabel.
Hakim Beri Izin Demi Kesehatan Terdakwa
Menanggapi permohonan pembantaran tersebut, Ketua Majelis Hakim Purwanto memberikan izin bagi terdakwa untuk menjalani tindakan medis lanjutan. Hakim menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan terdakwa merupakan prioritas yang harus didahulukan.
“Jadi saya kira sama seperti sebelumnya. Silakan PH maupun JPU yang melihat terdakwa, tindakan apa yang diperlukan. Nanti untuk administrasi belakangan, tindakan dulu pada terdakwa,” tegas Hakim Purwanto.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa majelis hakim mengedepankan prinsip kemanusiaan tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.
Pembantaran Bukan Penghentian Proses Hukum
Majelis hakim juga menegaskan bahwa pembantaran yang diberikan tidak berarti penghentian atau penundaan perkara secara permanen. Pembantaran hanya bersifat sementara untuk memberikan ruang bagi terdakwa menjalani perawatan medis yang dibutuhkan.
Setelah kondisi kesehatan terdakwa dinyatakan stabil dan perawatan selesai, proses persidangan akan kembali dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan pengadilan.
Kasus Chromebook Masih Terus Bergulir
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim masih menjadi perhatian publik. Perkara ini menyangkut proyek pengadaan teknologi pendidikan yang bernilai besar dan berdampak luas terhadap sistem pendidikan nasional.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa telah menghadirkan sejumlah saksi untuk mengungkap proses pengambilan keputusan dan mekanisme pengadaan yang diduga bermasalah. Sidang-sidang lanjutan dijadwalkan akan terus berlangsung setelah masa pembantaran selesai.
Prinsip Kemanusiaan dalam Persidangan Tipikor
Izin pembantaran yang diberikan majelis hakim mencerminkan penerapan prinsip kemanusiaan dalam proses peradilan. Hakim menilai bahwa hak atas kesehatan merupakan hak dasar yang tetap harus dijamin, termasuk bagi seorang terdakwa kasus korupsi.
Namun demikian, majelis juga menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan tidak boleh dihambat oleh alasan nonmedis. Dengan keseimbangan tersebut, diharapkan persidangan dapat berlangsung adil, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Sidang Akan Dilanjutkan Usai Perawatan
Setelah tindakan medis selama lima hari selesai dijalani, Nadiem Makarim dijadwalkan kembali mengikuti proses persidangan sesuai agenda pengadilan. Pihak pengadilan akan menyesuaikan jadwal dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa.
Kasus ini diperkirakan masih akan bergulir cukup panjang, seiring dengan pemeriksaan saksi-saksi lanjutan dan pendalaman materi perkara. Publik pun menanti bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap mantan pejabat tinggi negara tersebut.
Baca Juga : Razia Keselamatan di Banten Sasar Pengendara Berisiko
Cek Juga Artikel Dari Platform : mabar

