Razia Keselamatan di Banten Sasar Pengendara Berisiko
Operasi Keselamatan Maung 2026 Resmi Digelar
Kepolisian Daerah Polda Banten resmi menggelar Operasi Keselamatan Maung 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Banten dengan fokus utama pada peningkatan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Operasi Keselamatan Maung merupakan agenda rutin kepolisian yang bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang periode meningkatnya mobilitas masyarakat seperti menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sasar Pengemudi di Bawah Umur dan Pengguna HP
Dalam pelaksanaannya, operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Sasaran utama meliputi pengemudi di bawah umur, pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm standar, melawan arus, hingga pelanggaran rambu lalu lintas.
Polda Banten menilai penggunaan ponsel saat berkendara menjadi salah satu faktor utama meningkatnya risiko kecelakaan. Begitu pula pengemudi di bawah umur yang belum memiliki kecakapan dan pemahaman memadai terkait keselamatan berlalu lintas.
Libatkan 460 Personel Gabungan
Wakil Kepala Polda Banten, Brigadir Jenderal Polisi Hendra Wirawan, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Maung 2026 melibatkan sebanyak 460 personel gabungan.
“Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan 460 personel. Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis, edukatif, dan profesional melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Hendra.
Pendekatan humanis menjadi penekanan utama dalam operasi kali ini, agar penegakan hukum tetap memberikan efek jera tanpa mengesampingkan aspek edukasi kepada masyarakat.
Fokus pada Kamseltibcarlantas
Hendra menjelaskan bahwa tujuan utama Operasi Keselamatan Maung 2026 adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.
Menurutnya, keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, operasi ini juga dibarengi dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi di berbagai titik strategis.
Persiapan Matang dan Sinergi Antarinstansi
Polda Banten mengklaim telah melakukan persiapan secara matang sebelum pelaksanaan operasi. Selain kesiapan personel, koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait juga diperkuat untuk memastikan operasi berjalan optimal.
“Dengan kesiapan yang matang dan sinergi yang solid, kami optimistis Operasi Keselamatan Maung 2026 mampu menjawab kompleksitas permasalahan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten,” kata Hendra.
Ia menambahkan bahwa sinergi ini sangat penting mengingat tantangan lalu lintas semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat.
Evaluasi Operasi Keselamatan Maung 2025
Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga memaparkan hasil evaluasi Operasi Keselamatan Maung 2025. Berdasarkan data Polda Banten, terjadi peningkatan signifikan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Penindakan melalui sistem tilang elektronik atau ETLE tercatat mencapai 2.787 pelanggaran, meningkat sekitar 120 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, tilang manual tercatat sebanyak 1.781 pelanggaran, disertai 8.533 teguran lisan dan tertulis.
Kecelakaan Turun, Fatalitas Justru Naik
Meski angka kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat menurun sebesar 15 persen, Polda Banten justru mencatat peningkatan fatalitas korban hingga 47 persen. Fakta ini menjadi alarm serius bagi aparat dan pemangku kepentingan terkait.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa permasalahan keselamatan berlalu lintas masih memerlukan penanganan yang lebih serius dan berkelanjutan,” ujar Hendra.
Ia menekankan bahwa penurunan jumlah kecelakaan tidak selalu sejalan dengan menurunnya tingkat keparahan dampak kecelakaan.
Sepeda Motor Penyumbang Pelanggaran Terbesar
Berdasarkan evaluasi tersebut, pengguna sepeda motor masih menjadi penyumbang terbesar pelanggaran lalu lintas. Tercatat sebanyak 1.132 pelanggar berasal dari kelompok pengendara sepeda motor, dengan kontribusi 23 kasus kecelakaan.
Faktor dominan pelanggaran antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, serta penggunaan ponsel saat mengemudi. Kondisi ini mempertegas perlunya pendekatan yang lebih intensif terhadap pengendara roda dua.
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Jelang Idul Fitri
Operasi Keselamatan Maung 2026 juga menjadi bagian dari langkah antisipatif Polda Banten menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat menuju Hari Raya Idul Fitri 2026. Biasanya, periode tersebut diiringi lonjakan volume kendaraan dan meningkatnya potensi kecelakaan.
Dengan operasi ini, Polda Banten berharap masyarakat semakin disiplin dan sadar bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan kepentingan bersama.
Imbauan untuk Masyarakat
Polda Banten mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain. Aparat berharap Operasi Keselamatan Maung 2026 tidak hanya menjadi momen penindakan, tetapi juga momentum perubahan perilaku berlalu lintas di masyarakat.
Melalui pendekatan humanis, edukatif, dan berbasis teknologi, Polda Banten menargetkan terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di wilayah Banten.
Baca Juga : 3.368 Warga Karawang Mengungsi Akibat Tanggul Jebol
Cek Juga Artikel Dari Platform : olahraga

